SALATIGA - Sebanyak 63 (Enam Puluh Tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano secara langsung menyerahkan remisi pada WBP Rutan Salatiga selepas melaksanakan sholat id secara berjamaah diselasar dalam Rutan Salatiga.
"Pada Idul Fitri kali ini ada 63 WBP yang mendapat Remisi Khusus, dari 15 Hari sampai yang paling besar 1 Bulan 15 Hari, dua diantaranya langsung bebas, " ujarnya, Sabtu (22/04/2023).
Andri menyampaikan dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik.
"Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada syaratnya antara lain beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan seluruh layanan tidak dipungut biaya alias Gratis, " ucapnya.
Andri menambahkan Idul Fitri kali ini juga menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP, selain mendapat remisi setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung.
"Hari Raya Idul Fitri ini menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP, selain mendapat remisi setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung, " tambahnya.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Andri berharap dengan perayaan Idul Fitri menjadikan para WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan dan kedepan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Kami berharap Idul Fitri kali ini menjadikan WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan dan kedepan menjadi pribadi yang lebih baik, " pungkasnya.
(N.Son/***)